Jejak.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akhirnya angkat biacara soal ribuan guru yang tak bisa dapat honor yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pasalnya, mekanisme baru penyaluran BOS untuk honorarium guru swasta harus memiliki NUPTK. Sedang guru swasta yang tak miliki NUPTK di Pamekasan mencapai 1.009 guru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Khairul Umam meminta Dinas Pendidikan setempat untuk segera mencari solusi terbaik agar pahlawan tanpa tanda jasa itu bisa terselamatakan kesejahteraannya. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut guru yang tidak memiliki NUPTK dikhawatirkan tidak akan mendapatkan honor dari sumber lain seperti APBD.
“Ini kan persoalan administrasi jadi saya berharap disdik segera mencari solusi terbaik sebisa mungkin pemerintah melalui disdik menganggarkan dari APBD,” terangnya, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya pengurusan NUPTK memang memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, agar mereka tetap mendapat honor perlu segera diambil langkah taktis.
“Menurut saya disdik harus konsultasi dengan kementerian untuk dicarikan solusi terbaiknya, sebab terkadang guru yang tidak memiliki NUPT bukan karena kelalaian akan tetapi penerbitannya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” imbuhnya.
Sebalumnya pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pamekasan Pra Jaya menyebutkan bahwa pihaknya akan mengupayakan guru-guru yang tidak bisa menerima bonor yang bersumber dari BOS itu bisa mendapat dana yang bersumber dari APBD. Dengan syarat guru tersbut memang benar-benar memegang kelas.
“Akan kami upayakan mendapat honor dari APBD,” terangnya beberapa waktu lalu.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri