DPMD Sumenep Nyatakan Pilkades PAW Digelar Pasca Pilkada Tahun Ini – Jejak

logo

DPMD Sumenep Nyatakan Pilkades PAW Digelar Pasca Pilkada Tahun Ini

Rabu, 18 November 2020 - 10:03 WIB

4 tahun yang lalu

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si

Jejak.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Sumenep akan digelar tahun 2020 ini.

Ada dua desa yang dipastikan dilaksanan Pilkades PAW tahun ini. Di antaranya Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-Guluk dan Desa Campor Timur, Kecamatan Ambunten.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh Ramli. Menurutnya, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, Pilkades PAW dapat dilaksanakan pasca pemilihan kepala daera (Pilkada) serentak yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

Dari itu, lanjut Ramli, Pilkades PAW akan digelar sekitar tanggal 10 atau 11 Desember 2020.

“Sesuai surat edaran dari Kemendagri harus dilaksanakan setelah Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan pelantikannya maksimal 15 Desember 2020,” terangnya, Selasa (17/11/2020).

Pelaksanaan Pilkades PAW tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, namun mengunakan dibebankan pada APBDes setempat.

Semenetara untuk pelantikan dari hasil Pilkades PAW dibebankan kepada APBD Sumenep untuk.

“Hanya biaya pelantikan yang kami sediakan dan dana emergency yang kami cadangkan,” ungkapnya.

Saat disinggung soal Pilkades serentak, Ramli menegaskan tetap diundur pada 2021. Menurutnya, Pilkades PAW dapat dilaksanakan tahun ini karena pelaksanaannya ditentukan oleh desa setempat.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya