Disdik Sumenep Larang Guru Mengajar yang Tak Ikut Vaksinasi – Jejak

logo

Disdik Sumenep Larang Guru Mengajar yang Tak Ikut Vaksinasi

Senin, 28 Juni 2021 - 17:30 WIB

3 tahun yang lalu

Salah satu ASN guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep sedang mengikuti vaksinasi Covi-19 (Foto : Ist.)

SUMENEP, Jejak.co – Sebelum melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mewajibkan seluruh guru untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Guru yang tak ikut vaksinasi Covid-19 dilarang mengajar. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Apalagi dalam minggu ini, tren penyebaran Covid-19 naik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Mohamad Iksan mengatakan bahwa setiap guru wajib ikut vaksinasi Covid-19, kecuali bagi dan memang tidak boleh divaksin.

Mohamad Iksan menambahkan, vaksinasi tahap dua dilaksanakan mulai sekarang hingga 12 Juli mendatang. Pihaknya meminta kepada pengawas agar guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dimonitoring

“Itu sudah kita sampaikan pada pengawas, dan sudah kami panggil kepala sekolah dan pengawas untuk diterapkan,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Setiap sekolah diminta melaporkan kegiatan vaksinasi tahap satu dan dua sebelum tanggal 21 Juli mendatang.

“Nanti sebelum tanggal 12 Juli 2021, semua sekolah akan menyampaikan pada kami jadwal pelajaran, siapa pengampunya dan melampirkan surat keterangan atau kartu selesai divaksin dua kali,” bebernya.

Pihaknya meminta kepala sekolah untuk melaporkan guru yang tak mengikuti kegiatan vaksin. Kalau tidak ada keterangan selesai vaksin dua kali itu, maka tidak boleh mengajar kecuali ada keterangan medis.

Hingga saat ini, guru sekolah dasar (SD) telah melakukan vaksinasi sekitar 2600. Sementara guru sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 1200.

“Yang sudah masuk ke kami itu sudah 80 persen melakukan vaksin tahap pertama. Untuk tahap kedua masih sampai tanggal 12 Juli 2021 ini,” pungkasnya.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya