JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan deklarasikan “Panggil Aku Guru” di gedung Korpri setempat (27/11/2021). Kegiatan ini masih dalam momen Hari Guru Nasional (HGN) 2021.
Acara deklarasi ini dilanjutkan dengan seminar pendidikan, dengan pembicara D. Zawawi Imron, Wasekjen PB PGRI Jejen Musfah, serta Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran H. Hamid Muhammad.
Hadir dalam deklarasi Panggil Aku Guru Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Forkopimda, dan dikuti berbagai organisasi guru, diantaranya, PGRI, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), IGI, Himpaudi, dan IGTKI.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan bahwa deklarasi Panggil Aku Guru sebagai langkah awal Pemkab Sumenep untuk mengangkat kharisma seorang guru.
“Tujuan dari deklarasi ini, supaya kita, anak-anak didik terbiasa memanggil Pak guru, Ibu guru, sehingga para guru merasa dihormati dengan panggilan guru yang disematkan kepadanya,” ungkap Fauzi.
Untuk mewujudkan rencana ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan menguatkan dengan regulasi. Kata Fauzi, saat tengah siapkan Peraturan Bupati (Perbub).
Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk membiasakan anak didik lebih menghormati para guru, dengan memanggilnya Bapak guru atau Ibu guru, bukan panggilan nama tanpa diawali kata guru.
“Saat ini sedang disusun oleh Dinas Pendidikan, dan akan direvisi oleh tim, nanti diserahkan ke Kabag Hukum untuk ditelaah, sehingga dengan Perbub tersebut murid-murid terbiasa memanggil dengan sebutan Pak guru dan Ibu guru,” terangnya.
Pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu diperkuat oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Iksan. Menurutnya, draft Perbub itu sudah tahap editing. Tujuan dari Perbup itu agar anak didik terbiasa memanggil dengan sebutan Bapak guru dan Ibu guru.
“Insyaallah segera dirampungkan,” ungkap Iksan.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri