Jejak.co – Peserta tes CPNS di Pamekasan harus merasakan pil pahit akibat kena tipu jutaan rupiah. Korban bernama Ahmad Wardi asal Dusun Galba, Desa/Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Pria yang dikatahui mengikuti tes CPNS di Kabupaten Pamekasan itu diiming-imingi lulus tes asal membayar sejumlah uang.
Kejadian ini terungkap saat Zahidi yang merupakan keluarga korban menceritakan bahwa adiknya, Ahmad Mawardi dimintai sejumlah uang dengan dijanjikan bakal lolos tes CPNS.
“Adik saya tidak kenal dengan orang yang meminta uang itu dan seperti adik saya itu terkena hipnotis karena percaya begitu saja kepada orang yang mengaku panitia,” ucapnya, Senin (2/3/2020).
Sebelumnya, kata Zahid, administrasi adiknya sempat bermasalah dan orang tak dikenal itu mengaku bisa memperbaiki dan bahkan berjanji akan meloloskan Ahmad Mawardi, dengan syarat membayar sejumlah uang yang harus ditranfer melalui dua rekening BNI.
Sementara rekening yang digunakan oleh oknom yang memiliki sifat tak terpuji itu atas nama dua orang yang berbeda. Pertama atas nama Eriyani nomor rekening 0905046017 dan atas nama Siswo nomor rekening 0820609032.
“Pertama Rp 725.000, kedua Rp 725.000, ketiga Rp 555.000, keempat Rp 500.000 dan tetakhir Rp 200.000. Total uang yang ditransfer Rp 2.705.000,” imbuhnya
Sayangnya, meski sudah memenuhi permintaan oknom tersebut dengan cara mentransfer uang jutaan rupiah, Ahmad Mawardi tetap tidak lolos.
Dengan kejadian ini korban melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwajib. Hal itu dilakukan dengan harapan uang dengan jumlah tidak sedikit itu bisa kembali dan pelaku bisa mendapat ganjaran yang setimpal.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri