Diantara Penyebab Perceraian, Salah Satunya Masalah Poligami – Jejak

logo

Diantara Penyebab Perceraian, Salah Satunya Masalah Poligami

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:50 WIB

5 tahun yang lalu

Gambar ilustrasi (foto/istimewa)

Jejak.co – Tingginya angka perceraian disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena perselingkuhan.

Jumlah angka perceraian di Kabupaten Sumenep cukup tinggi. Bahkan tahun 2019, angka perceraian naik dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 20 persen.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, jumlah perkara yang masuk selama 2019 mencapai 2.148 perkara. 

Yang paling banyak, perkara cerai gugat atau istri minta cerai sebanyak 998. Sementara cerai talak hanya 655 perkara. Sisanya, sebanyak 495 perkara lain seperti perkara harta gono gini. 

Selain itu, pada tahun 2018 terdapat sisa perkara yang belum berkekuatan hukum tetap sebanyak 135. Sehingga total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep selama 2019 mencapai 2.283.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Sumenep Rahayuningrum menjelaskan bahwa penyebab perceraian beragam.

Diantaranya penyebab perceraian, sebutnya, masalah perselingkuhan, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mabuk-mabukan, perselisihan secara terus menerus antara kedua belah pihak.

“Masalah perselingkuhan tidak banyak,” terang kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Penulis : Mazdon
Editor : Haryono


Baca Lainnya