Sumenep — Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang penggunaan busana budaya Keraton di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memberikan dampak nyata bagi UMKM lokal. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
Pemkab Sumenep mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi kebutuhan busana Keraton melalui Mall UMKM Sumenep. Langkah ini dilakukan agar kebijakan penggunaan busana adat dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan UMKM.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa Mall UMKM disiapkan sebagai ruang kolaborasi bagi pengrajin batik, penjahit, dan pelaku usaha pendukung lainnya.
“Kami ingin kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi UMKM. Karena itu, pengadaan busana Keraton kami arahkan melalui Mall UMKM,” ujarnya.
Pengelola Mall UMKM Sumenep, Fauzi, menjelaskan bahwa sistem pemesanan dirancang secara terstruktur dan transparan. UMKM yang terlibat akan melalui proses pendataan dan kurasi guna menjaga kualitas produk.
“Pendekatan ini memungkinkan banyak UMKM terlibat, bukan hanya satu atau dua pelaku usaha,” katanya.
Sejumlah OPD mulai merespons kebijakan tersebut. Bappeda Kabupaten Sumenep tercatat menjadi salah satu OPD yang telah melakukan pemesanan dan pengukuran awal seragam batik melalui Mall UMKM.
Dari sisi pelaku usaha, kebijakan ini disambut positif. Aminatus Suhriya, pengrajin batik tulis, mengaku adanya Perbup busana Keraton memberi kepastian pasar bagi UMKM.
“Permintaan lebih jelas dan prosesnya tertata. Ini sangat membantu keberlanjutan usaha kami,” ungkapnya.
Pelaku jasa jahit, Husein Rahman, juga merasakan dampak serupa. Menurutnya, koordinasi pemesanan melalui Mall UMKM membuat pekerjaan lebih terencana dan adil.
Pemkab Sumenep berharap penerapan busana Keraton tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga mampu menggerakkan UMKM lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.











