Bupati Fauzi Puji Pencegahan Korupsi di Sumenep – Jejak

logo

Bupati Fauzi Puji Pencegahan Korupsi di Sumenep

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:47 WIB

1 tahun yang lalu

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menghadiri sosialisasi antikorupsi (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi puji pencegahan perilaku korupsi. Pasalnya, Inspektorat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para pejabat, Jumat (14/7/2023).

Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, mengadakan sosialisasi pencegahan korupsi di Islamic Center kota setempat, dengan menghadirkan Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Septian Adi Nugroho, Septa Adi Wibawa dan Budayawan KH. D. Zawawi Imron.

Pada kesempatan ini tema yang diangkat adalah “Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri”. Sesi ini diikuti Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua dengan tema “Membangun Keluarga Berintegritas dan Anti Korupsi”. Pada sesi ini, peserta sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sumenep yakni Pimpinan OPD bersama istri, camat beserta istri.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan konkret sebagai ikhtiar memberantas terjadinya korupsi mulai dari tingkat atas hingga desa,” kata Fauzi.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa ikhtiar pencegahan antikorupsi telah dilakukan. Salah satunya dengan diterbitkannya Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep.

Selain itu, Perbup Nomor 28 tahun 2019 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbup Nomor 31 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemkab.

“Kita juga terbitkan Perbup Nomor 31 tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab,” tegas Ji Fauzi.

Inspektur Kabupaten Sumenep Titik Suryati menambahkan, kegiatan sosialisasi antikorupsi merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di berbagai wilayah termasuk Kabupaten Sumenep.

“Semuanya disampaikan tuntas bagaimana agar tidak melakukan tindak korupsi,” ujar Titik Suryati.

Pihaknya berharap, tata kelola keuangan dilakukan dengan baik dan terhindar dari perilaku tindak korupsi, baik dari tingkat atas hingga desa-desa.(rei)


Baca Lainnya