BPPKAD Sumenep Imbauan Masyarakat Bayar PBB, Biayanya Hanya Rp 5-10 Ribu Per Tahun – Jejak

logo

BPPKAD Sumenep Imbauan Masyarakat Bayar PBB, Biayanya Hanya Rp 5-10 Ribu Per Tahun

Selasa, 9 November 2021 - 21:23 WIB

3 tahun yang lalu

BPPKAD Kabupaten Sumenep mengimbau agar masyarakat taat dan tepat waktu bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus memacu pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berbagai cara telah dilakukan agar masyarakat taat dan bayar PBB tepat waktu. Seperti sosialisasi, dan sistem pembayaran pajak.

Selain itu, BPPKAD Sumenep juga bekerja sama dengan pemerintah desa melalui BUMDes, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Badan Pertanahan Negeri (BPN). Semua itu dilakukan agar masyarakat sadar dan paham tentang pentingnya membayar pajak.

Kendati demikian, PAD dari sektor PBB hingga November ini baru capai 46 persen atau sekitar Rp 2,1 miliar dari target Rp 5 miliar selama 2021.

“Sebenarnya pagi kita mempunyai potensi Rp 9 miliar. Pada ABPBD 2021, kita menetapkan target perolehan pajak Rp 5 miliar lebih, dan di PAK diturunkan menjadi Rp 5 miliar,” terang Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep Suhermanto, Selasa (9/11/2021).

Pihaknya berharap agar masyarakat segera melunasi tunggakan pajak PBB. Sebab, dengan membayar pajak masyarakat telah membantu pemerintah untuk pembangunan di Kabupaten Sumenep ini.

Menurutnya, biaya pajak bumi dan bangunan sangat ringan. Tetapi jika masyarakat taat dan tepat waktu membayar pajak, manfaatnya sangat signifikan terhadap pembangunan di Kota Keris ini.

“Biaya PBB ini sangat ringan dan tidak memberatkan. Hanya sekitar Rp 5 ribua sampai Rp 10 ribu saja setiap tahun. Oleh sebab itu, ayo bayar pajak PBB,” imbau Suhermanto.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya