JEJAK.CO – Pasar Pakong Pamekasan belum beroperasi. Parahnya lagi, saat ini kios-kios yang ada di pasar tersebut terbengkalai dan tak terawat, sebab tidak satupun kios yang sudah dibagun itu berpenghuni.
Sebelumnya, Pasar Pakong dibangun karena beberpa tahun lalu sempat terbakar. Setelah terbakar pemerintah daerah membangun pasar tersebut menjadi dua lantai.
Sayangnya sebanyak 426 kios tersebut dibiarkan tak bertuan. Kabarnya pasar yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang berkisar kurang lebih Rp 6 miliar itu melahirkan polemik baru di tatanan pedagang. Sebab, jumlah kios dan jumlah pedagang yang ada di pasar tersbut tak sebanding.
Kios yang dibangun sebanyak 426 unit sedangkan pedangan yang beraktivitas di pasar tradisonal itu berkisar 600 orang. Polemik itulah yang membuat kios baru di pasar rakyat itu tak digunakan sampai saat ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Pengembangan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Imam Hidajad mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan polemik yang sudah bertahun-tahun itu. Termasuk telah berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pakong.
“Kami sudah koordinasi dengan Forpimka, insya Allah secepatnya, mudah-mudahan dalam bulan ini bisa terselesaikan,” terangnya, (14/12/2019).
Imam sapaan akrab Imam Hidajat, mengakui bahwa polemik itu terjadi karena pedagang meminta menempati kios yang baru, sedangkam kios yang ada tidak bisa menampung semua pedagang yang ada.
Kemudian, pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan bahwa kios yang baru itu di peruntukkan bagi pedagang yang terdampak kebakaran pertengahan tahun 2015 lalu.
“Sementara pelan-pelan sosialisasi dan musyawarah dengan pedagang, bahwa kita prioritas pada data pedagang yang terdampak kebakaran, sisanya kita tempatkan di penampungan sementara,” tambahnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri