JEJAK.CO, Sumenep – Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep mulai disoal. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menilai penggunaan anggaran Corona tidak transparan.
Sikap mahasiswa yang tergabung di BEM Sumenep itu diungkapkan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (12/8/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah transparan dalam penggunaan dana Covid-19. Khawatir dana penanganan pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah dikemudian hari tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami mencurigai ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Sumenep,” ujar salah satu orator aksi, Nur Hayat dari BEM STKIP PGRI Sumenep dengan lantang.
Mahasiswa juga menyinggung penanganan kasus pelanggaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep nampak tebang pilih. Hal itulah yang memicu mahasiswa curiga terkait penggunaan anggaran.
“Data kongkrit anggaran realisasi dana Covid-19 dimana, ini sangat rentan diselewengkan,” tanya Nur.
Sementara Kepala BPBD Sumenep Abd Rahman Riyadi saat menjumpai mahasiswa menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menyediakan dana sebesar Rp 56 miliar. Hingga saat ini baru terealisasi Rp 7 miliar.
Serapan sebesar Rp 7 miliar sepanjang tahun 2021 bukan serapan yang sedikit. Hanya saja, lanjutnya, anggaran penanganan Covid-19 bersifat on going.
Selain itu, yang lebih penting menurutnya adalah semua pihak harus penuh hati-hati dalam realisasikan anggaran Covid-19.
“Untuk realisasi anggaran covid itu harus hati-hati, beda dengan anggaran yang lain, karena acamannya jelas, hukumannya jelas,”singgung dia.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri