Bawaslu Sumenep Buka Pendaftaran PTPS Pilkada Serentak 2024, Begini Cara Daftarnya – Jejak

logo

Bawaslu Sumenep Buka Pendaftaran PTPS Pilkada Serentak 2024, Begini Cara Daftarnya

Kamis, 12 September 2024 - 15:35 WIB

4 bulan yang lalu

JEJAK.CO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTSP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dimulai sejak 12 sampai 28 September 2024. Bagi yang ingin bergabung sebagai PTPS, caranya bisa mendaftar di kantor panwaslu kecamatan setempat untuk mengetahui persyaratan dan jadwal tahapan rekrutmen.

Koimisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA menjelaskan, tenaga yang dibutuhkan menjadi PTPS sebanyak 1.971 tenaga yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

“Setiap TPS akan memiliki satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Artinya, jumlah pengawas yang kami rekrut sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas,” kata Rusydi, Kamis (12/9/2024).

Rusydi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan turut serta dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

“Kami mengajak warga Sumenep untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam rekrutmen ini. Informasi tentang persyaratan dan tahapan rekrutmen dapat diperoleh langsung di kantor panwaslu kecamatan,” ujar mantan Kabiro Sumenep Radar Madura tersebut.

Fungsi PTPS memegang peranan penting dalam proses demokrasi. Sebab bertindak sebagai pengawas langsung di lapangan. Mereka akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara serta proses penghitungan suara di masing-masing TPS. “PTPS berperan membantu Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi pemilihan,” Imbuhnya.

Pihaknya berharap, masyarakat yang terpilih menjadi PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat. (rei)


Baca Lainnya