JEJAK.CO – Setelah dua kali dipanggil, Bawaslu Pamekasan akan segera layangkan pemanggilan ketiga kepada
Ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya dan Ketua PPS Desa Majungan, Kecamatan Pademawu.
Pemanggilan dua ketua PPS ini berkait dengan adanya laporan yang masuk ke Bawaslu prihal dugaan kecurangan pemilu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengagatan, surat panggilan pertama dan kedua yang dilayangkan kepada dua ketua PPS itu tidak ditanggapi. Pihaknya berjanji akan segera melakukan pemanggilan ulang untuk sejumlah ketua PPS tersebut.
Kami akan segera panggil ulang pihak-pihak yang tidak hadir untuk dimintai keterangan, secepatnya akan di panggil,” ungkapnya, Selasa (5/3/2024).
Suryadi menyampaikan, pemanggilan itu atas dasar pelaporan dari salah satu partai. Untuk memastikan masalah tersebut, Bawaslu Pamekasan akan terus berupaya mendatangkan terlapor untuk dimintai keterangan
“Saya bekerja berdasarkan aturan bukan berdasarkan penilaian orang, jadi kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” katanya.(rul/rie).