Bassra Soroti Pemilu hingga RUU Kesehatan yang Dinilai Meresahkan – Jejak

logo

Bassra Soroti Pemilu hingga RUU Kesehatan yang Dinilai Meresahkan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:55 WIB

2 tahun yang lalu

Bassra gelar halal bihalal bersama sejumlah tokoh nasional (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Pamekasan – Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) gelar halal bihalal dengan sejumlah tokoh nasional, Sabtu (27/5/2023).

Halal bihalal yang diselenggarakan di gedung utama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) Jalan Raya Pasar Blumbungan Larangan dihadiri tokoh nasional mulai dari Menkopolhukam, Mahfud MD, pimpinan BPK RI, Achsanul Qosasi, ulama se-Madura dan juga tokoh-tokoh lain.

Dalam kesempatan tersebut, Bassra menyampaikan sejumlah point penting. Mulai dari persoalan pemilu, potensi Madura yang perlu dipikirkan bersama hingga RUU Kesehatan yang meresahkan.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Bassra, KH Mohammad Syafik Rofii mengajak pada setiap elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas pelakasanaan Pemilu 2024 dengan saling menghargai perbedaan pandangan dan dukungan.

“Dengan ini menyatakan bahwa Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura, (Bassra) secara kelembagaan tidak berpihak terhadap salah satu kandidat manapun,” tegasnya.

Tak hanya soal pemilu, Bassra juga menyampaikan beberapa potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), seperti garam, tembakau, migas dan lain-lain, perlu dijaga dan saling bahu-membahu dan bersama-sama memikirkan tentang masa depan Madura.

Bahkan Basra berharap, potensi SDA yang ada di Madura dapat dikelola maksimal dengan cara pemerintah daerah dan pengusaha lokal saling bersinergi dan mendukung sehingga bisa tercipta pembangunan Madura yang bermanfaat bagi masyarakat Madura, dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat.

Terakhir, Bassra juga ikut meminta pemerintah untuk meninjau ulang RUU Kesehatan khususnya pasal 154 dan pasal 156. Karena dipandang akan banyak merugikan masyarakat terutama para petani tembakau.

RUU yang disorot Bassra merupakan RUU yang disinyalir menyamakan tembakau dan turunannya salah satu zat adiktif, hal itu membuat resah masyarakat Madura terutama para petani tembakau dan buruh pabrik. (rul/rei)


Baca Lainnya