Barang-Barang Terlarang Ini Ditemukan di Rutan Kelas IIB Sumenep – Jejak

logo

Barang-Barang Terlarang Ini Ditemukan di Rutan Kelas IIB Sumenep

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:49 WIB

2 tahun yang lalu

JEJAK.CO, Sumenep – Tim gabungan temukan barang terlarang di Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu malam (14/06/2023). Barang terlarang yang ditemukan berupa gunting dan barang lainnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo mengatakan, tim gabungan yang teridiri dari jajaran rutan sebanyak 15 orang, dibantu dua anggota Subdenpom V/4-3 Sumenep, melakukan penggeledahan terhadap semua kamar yang ada.

Penggeledahan itu dilakukan secara mendadak. “Seluruh kamar, baik blok A dan blok B tahanan Rutan Sumenep ada 17 kamar. Semuanya kita sasar,” ujarnya.

Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang-barang terlarang berupa gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk dan pisau yang ditemukan dalam kamar tahanan.

“Barang-barang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang terlarang di dalam hunian WBP” tegas Ridwan.

Selain itu, tim juga melakukan tes urine kepada 64 orang warga binaan yang bertujuan sebagai deteksi dini di Rutan Sumenep.

“Dari tes yang dilakukan oleh tim medis, semua menunjukkan hasl negatif,” pungkasnya. (rei)


Baca Lainnya