JEJAK.CO, Sumenep – Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep didemo lagi. Sejumlah aktivis kembali menyoal revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang hingga kini belum jelas, Senin (10/10/2022).
Demo aktivis yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) ini juga mempertanyakan orientasi revisi Perda RTRW. Untuk kepentingan Rakyat atau oligarki. Sebab dalam revisi Perda RTRW muncul sejumlah lokasi fosfat di Sumenep. Dan masalah itu sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat dan kiai di Sumenep.
Revisi Perda RTRW ditarget rampung tahun ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Bappeda yang bertanggung jawab atas revisi perda ini dinilai tak serius.
Bahkan mahasiswa menduga, lambatnya proses revisi Perda RTRW ada kaitannya dengan kepentingan oligarki yang akan merugikan kepentingan rakyat.
Selain itu, lambatnya penyelesaian revisi Perda RTRW dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan. Pertambangan di Sumenep semakin massif. Banyak sumber daya alam yang mulai dieksploitasi baik dalam skala besar maupun kecil. Lahan pertanian beralih fungsi. Sehingga Sumenep sering terjadi banjir.
Oleh sebab itu, orator aksi, Saf Rahul meminta Bappeda segera menyelesaikan revisi Perda RTRW. Ia mengingatkan agar revisi ini mengacu pada tiga aspek, yakni sosial, ekonomi dan lingkungan.
Para aktivis ini tidak ingin revisi Perda RTRW justru memberi masalah baru bagi masyarakat Sumenep. Mereka tidak ingin alam dan lingkungan rusak.
“Kami bukan hanya mau hidup saat ini pak, tapi ke depan anak cucu kami yang meneruskan. Apa jadinya jika lingkungan kami rusak. Anak cucu kami mau makan apa kelak,” kata Rahul dalam orasinya di depan kantor Bappeda Sumenep.
Sementara Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi mengakui, proses revisi Perda RTRW cukup panjang, yakni dari 2020. “Dan diharapkan tahun ini selesai dan masuk proleda 2023,” katanya.
Dalam proses merumuskan draft revisi Perda RTRW, masukan dari mahasiswa yang menggelar demo dinilai sangat positif. Sehingga revisi Perda RTRW lebih sempurna dari perda lama.
“Namanya revisi kan harus lebih baik. Zonasinya lebih baik, kemudian pasalnya lebih baik. Itu yang kita harapkan, proses dinamika seperti ini akan lebih memantapkan revisi Perda RTRW,” ujarnya saat menyikapi demo FKMS.
Yayak kemudian membantah ada tambah titik lokasi tambang fosfat. Menurutnya, titik fosfat tetap seperti yang ada di Perda lama, yakni 8 titik. “Tidak ada penambahan. Tetap di RTRW yang lama,” ujarnya. (dan/rei)