Jejak.co – Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep audiensi dengan Polres setempat terkait dugaan praktik mafia bahan bakat minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Rabu (28/1/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Rusdiyanto, serta Plt. Humas Polres AKP Widiarti.
Dalam pertemuan itu, TMI menyerahkan data hasil investigasi lapangan terkait kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Sumenep.
Sekretaris DPD TMI Sumenep, Wawan, menyebut kelangkaan solar diduga ada indikasi penyalahgunaan sistem barcode subsidi secara terorganisir. Salah satu modus yang disorot yakni “double barcode”, penggunaan dua akses subsidi sekaligus, seperti barcode nelayan dan barcode kelompok tani untuk alsintan.
“Banyak petani dan nelayan kaget saat hendak mengisi BBM di SPBU. Kuota dibarcode mereka sudah habis, padahal belum pernah digunakan,” ujar Wawan.
Dugaan penyalahgunaan distribusi solar tersebut berdampak besar terhhadap nelayan dan petani. Nelayan kesulitan dapat solar sehingga terkadang tidak melaut
“Petani kesulitan mengoperasikan alsintan,” katanya.
TMI meminta Polres Sumenep mengusut tuntas dugaan mafia solar hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak yang diduga bermain di jalur distribusi maupun SPBU.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengapresiasi langkah TMI dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum.
“Kami berkomitmen memberantas mafia solar. Informasi ini akan kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (har)











