
Ilustrasi/ist.
JEJAK.CO, Sumenep – Pelayanan publik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mendapat respons positif dari masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I 2026 mencatat nilai rata-rata 89,42.
Nilai tersebut menempatkan pelayanan Bappeda Sumenep dalam kategori sangat baik. Survei dilakukan selama Januari hingga Juni 2026 untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang diberikan.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, hasil survei menunjukkan masyarakat secara umum merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
“Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep,” kata Arif.
Dari sejumlah unsur yang dinilai, aspek Biaya/Tarif memperoleh nilai sempurna, yakni 100,00. Capaian ini menunjukkan pelayanan dinilai transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan dan Prosedur juga mendapat penilaian sangat baik. Kedua aspek tersebut menjadi indikator penting dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses pelayanan.
Meski memperoleh nilai tinggi, Bappeda masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.
Penanganan Pengaduan mendapat nilai 86,04, Sarana dan Prasarana 86,46, Kompetensi Pelaksana 86,88, Produk Layanan 87,29, dan Waktu Pelayanan 88,13.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, ASEAN Eng.
Arif mengatakan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya.
Menurut dia, capaian yang sudah baik akan dipertahankan. Sementara aspek yang memperoleh nilai relatif lebih rendah akan menjadi perhatian dalam pembenahan pelayanan.
“Hasil SKM Semester I 2026 sekaligus menjadi bahan bagi Bappeda Sumenep untuk melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bappeda Sumenep, kata Arif, akan terus mendorong pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dilakukan agar kualitas pelayanan publik tidak berhenti pada capaian survei, tetapi terus mengalami peningkatan. (har)








