JEJAK.CO, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep verifikasi usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD untuk program pembangunan 2027.Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, penyusunan program pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Salah satu bahan yang menjadi perhatian ialah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep. Sebanyak 208 usulan pokir DPRD direncanakan masuk dalam agenda pembangunan pada 2027.
“Seluruh usulan tersebut telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027,” kata Arif Firmanto.
Pokir DPRD merupakan salah satu instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat. Terutama kebutuhan pembangunan yang disampaikan melalui anggota legislatif dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
”Selain melalui musrenbang, masyarakat juga dapat menyalurkan aspirasi melalui anggota DPRD dari masing-masing dapil,” terangnya.
Meski demikian, seluruh usulan tidak serta-merta langsung dimasukkan ke dalam program pembangunan. Bappeda tetap melakukan verifikasi terhadap setiap usulan yang disampaikan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan usulan memenuhi kelayakan sekaligus sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan program pembangunan 2027.
”Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” pungkas Arif. (har)






