350 Galian C Bermasalah, PMII Pamekasan Temukan Satu Perusahaan Kuasai 20 Hektar – Jejak

logo

350 Galian C Bermasalah, PMII Pamekasan Temukan Satu Perusahaan Kuasai 20 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:43 WIB

4 tahun yang lalu

Tambang galian C bermasalah di Pamekasan cukup banyak. Pemerintah diminta tegas sikapi masalah ini (Foto/Istimewa)

Jejak.co – Tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan menjadi masalah serius. Selama ini, masalah tambang terus menguat karena belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan mengawal dan turun ke lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan yang ada. Berdasarkan pengamatannya, tambang galian C di Pamekasan sangat mengancam lingkungan.

Ketua PC PMII Moh Lutfi menyebutkan, ada satu perusahan tambang yang sudah menguasai 20 hektar lahan. Dari luasan yang sudah mulai dikeruk, menurutnya sangat berpotensi merugikan masyarakat akibat rusaknya lingkungan.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk segera bertindak, lebih-lebih penegak hukum, sebab jika ini diabiarkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (29/8/2020).

Ketua Umum PC PMII Pamekasan Moh Lutfi saat gelar aksi soal tambang galian C (Foto: Fahrurrosyi)

Pihaknya mendesak pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas serta menutup galian C ilegal. Karena, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dikahwatirkan semakin rumit. Sementara aktivitas pengerukan tidak berhenti setiap saat.

Sampai saat ini, menurut data yang dikantongi aktivis PMII, terdapat 350 galian C yang bermasalah. Untuk itu pihaknya berjanji segera akan menemui beberapa pihak terkait untuk menyikapi persoalan yang belum tuntas ini.

“Kami akan segera menemui pemerintah dan penegak hukum karena jika dibiarkan yang rugi adalah masyarakat luas,” imbuhnya.

Lutfi kemudian berjanji siap mengawal jika ada pengusaha yang kesulitan mengurus izin.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya