Warga Resah Adanya Pungli, Disdukcapil Sumenep Warning Bawahannya – Jejak

logo

Warga Resah Adanya Pungli, Disdukcapil Sumenep Warning Bawahannya

Jumat, 3 September 2021 - 21:25 WIB

3 tahun yang lalu

Ilustrasi (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Meski pembuatan dokumen kependudukan gratis, tetap saja di wilayah Kabupaten Sumenep ada oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendy.

Dugaan adanya pungli ini berdasarkan aduan masyarakat melalui korp pengduan yang difasilitasi oleh Disdukcapil Sumenep sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan keluhan bagi masyarakat.

Meski dugaan praktik pungli tidak banyak tetapi prilaku itu meresahkan warga karena pengurusan dokumen kependudukan sudah lama digratiskan.

“Hanya satu dua orang saja yang melakukan aduan bahwa ada pungutan liar ” ungkapnya kepada Jejak.co, Rabu (1/9/2021).

Sayangnya, laporan dari masyarakat tidak menerangkan secara jelas siapa oknum yang melakukan pungli itu.

“Terus siapa yang melakukan dia tidak memberi informasi. Jadi kesulitan juga kami,” cerita dia.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar UPT maupun Register Desa yang berada di bawah naungan Disdukcapil Sumenep untuk tidak memungut biaya apapun dalam pembuatan dokumen kependudukan dari masyarakat.

Pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang manakala ditemukan indikasi pungutan liar di tengah masyarakat.

“Silakan dilaporkan ke Disduccapil, kan ada korp pengaduan,” tegasnya.

Adapun sanksinya, pihak Disdukcapil akan melakukan tahap pemanggilan kepada register desa yang bersangkutan untuk diproses sampai sejauh mana penyelewenangannya dan akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan melakukan pemanggilan, sampai sejauh mana pungli itu dilakukan. Kita akan memberi sanksi sesuai ketentuannya,” terangnya.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya