Untuk Kebaikan Bersama, Direktur RSUD Sumenep Minta Semua Pihak Saling Memahami – Jejak

logo

Untuk Kebaikan Bersama, Direktur RSUD Sumenep Minta Semua Pihak Saling Memahami

Minggu, 20 Juni 2021 - 15:19 WIB

4 tahun yang lalu

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati (Foto/Dok.)

SUMENEP, Jejak.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Rumah sakit plat merah ini bekerja sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

Pasien, keluarga maupun pihak lain yang berkepentingan dengan pihak rumah sakit, seyogyanya memahami aturan dan SOP yang ada. Semua itu demi kebaikan bersama demi tercapainya target pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan bahwa memahami SOP, termasuk beberapa aturan yang ada di rumah sakit sangat penting, agar masyarakat tidak salah memahami pelayanan yang diberikan milik Pemkab Sumenep ini.

Menurutnya, penerapan SOP dan aturan rumah sakit untuk kebaikan bersama dan demi tercapainya target pelayanan kesehatan masyarakat Sumenep yang paripurna. Selama ini, pihak rumah sakit selalu berupaya mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Kita bekerja ada SOP-nya, jadi siapapun yang berkepentingan dengan rumah sakit mohon pengertiannya,” harap Erliyanti, Minggu (20/6/2021).

Erli kemudian menjelaskan, apabila ada masyarakat yang mendapati pelayanan dari pihak rumah sakit kurang maksimal, maka tetap harus mengikuti prosedur yang ada, yaitu menyampaikan keluhan secara langsung atau tertulis melalui ruang pengaduan yang telah disediakan

“Misal mendapati pelayanan dinilai kurang baik masyarakat bisa langsung menyampaikan ke ruang PUSPA RS atau di kotak saran, bahkan kalau perlu beritahukan kami melalui telepon,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada kerjasama antara masyarakat dengan pihak rumah sakit untuk saling mendukung satu sama lain tentang hak dan kewajiban pasien.

Ia mencontohkan, pasien berhak mendapat pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit. Sebaliknya, pasien juga harus menghargai beberapa aturan yang diberlakukan pihak rumah sakit, seperti larangan tidak boleh merokok di rumah sakit dan batasan jumlah pengunjung.

“Mengapa pengunjung dibatasi, karena sekarang pandemi Covid-19 belum juga usai, dengan begitu kami sama-sama minta pengertiannya,” tuturnya.

Selain itu, Erli juga mengimbau kepada petugas rumah sakit agar sabar dan bijak dalam menghadapi masyarakat. Menurutnya, orang yang datang ke rumah sakit dalam keadaan panik, lebih-lebih keluarga pasien.

“Intinya rumah sakit bukan untuk perorangan, melainkan untuk melayani seluruh masyarakat Sumenep. Jadi mohon jika ada ketidak kesepahaman, komunikasikan dengan baik agar kita sama-sama nyaman,” ujarnya.


Baca Lainnya