Tiga Tersangka, Kasus Gedung Dinkes-KB Sumenep Jalan di Tempat – Jejak

logo

Tiga Tersangka, Kasus Gedung Dinkes-KB Sumenep Jalan di Tempat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:21 WIB

3 tahun yang lalu

Mahasiswa demi kantor Kejari dan Polres Sumenep, menuntut kasus Gedung Dinkes dan KB Sumenep diproses sampai tuntas (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep jalan di tempat. Sampai saat ini, berkas kasus tersebut belum lengkap (P21).

Kasus tersebut dilaporkan sejak 2015 ke Polres Sumenep. Semenjak berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, selalu tertolak dengan alasan belum lengkap.

Kejari sudah tiga kali mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polres Sumenep. Saat ini, berkas kasus tersebut sedang didalami penyidik Polres Sumenep, sesuai petunjuk kelengkapan berkas perkara dari Kejari.

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi mengatakan bahwa petunjuk kelengkapan berkas perkara yang diminta ke penyidik Polres Sumenep, sebagian sudah dilengkapi namun sebagian yang lain belum, sehingga dikembalikan lagi.

“Saat ini berkas masih dilakukan pendalaman polres. Masih dilengkapi oleh polres,” ungkapnya.

Novan berdalih pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu penyebab penanganan kasus tersebut sempat terhenti lama.

“Kemarin kenapa sempat berhenti lama karena ada pandemi. Tidak boleh panggil orang. Di situ salah satu sebab penanganan kasus ini berlarut-larut dan terkesan lama,” dalihnya.

Kapan target kasus tersebut tuntas? Novan tidak bisa memastikan. Menurutnya, tergantung kelengkapan berkasnya. “Kalau lengkap kita sidangkan. Kalau belum lengkap, ya takutnya ketika disidangkan bebas, kita juga kenak kan. Mending lengkap berkasnya, sudah kita sidangkan, dan pasti terbukti,” ujarnya.

Novan menambahkan bahwa kasus tersebut bukan hanya gedung Dinkes. Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Timur, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dari APBD Sumenep 2014 untuk pembangunan gedung Dinkes dan KB. “Anggarannya satu. Bukan hanya gedung dinkes, tapi sama gedung KB,” terangnya.

Sebelumnyanya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi ke kantor Kejari dan Polres Sumenep, Selasa (26/10/2021). Dalam tuntutannya, Polres diminta serius menangani kasus yang sudah menyeret tiga tersangka tersebut.

Selain itu, Kejari diminta menerima berkas perkara dari Polres dan melanjutkan proses hukum ke persidangan.

Maksudi Tohang, orator aksi Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) mengatakan bahwa kasus gedung Dinkes dan KB Sumenep telah melukai hati nurani rakyat Sumenep.

“Drama yang terjadi selama 6 tahun ini membuat kita semua bertanya. Apakah mungkin kasus gedung Dinkes Sumenep ini sengaja diburamkan? Lalu, siapa dalang dibalik lambannya penanganan kasus tersebut?”tulisnya dalam rilis aksi.

“Entah sampai kapan drama ini akan berakhir dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Hidup rakyat. Tegakkan hukum,” Imbuhnya.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya