Jejak.co-Anggaran pendidikan di Kabupaten Sumenep terbilang cukup besar. Dalam tiga tahun terakhir, anggaran pendidikan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sumenep mencapai Rp2 triliun lebih.
Tahun ini, anggaran pendidikan yang dialokasikan Pemerintah Sumenep sebesar Rp692 miliar atau 28 persen dari APBD. Dana itu lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Sebab, tahun 2018, anggaran pendidikan di kota paling ujung timur Pulau Madura ini mencapai Rp703 miliar atau 31,5 persen dari APBD Sumenep.
Kemudian, pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp698 miliar atau 30,69 persen dari APBD Sumenep.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep A Bisyro Karim. Bahwa biaya pendidikan yang dialokasikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan, alokasi anggaran pendidikan wajib 20 persen.
“Bisa dipastikan bahwa belanja dibidang pendidikan menyedot anggaran paling besar dibandingkan urusan lainnya,” kata A Busyro Karim saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Punlik Analisis APBD Fungsi Pendidikan Pro Mutu Pembelajaran di Kabupaten Sumenep, Kamis (7/2/2019).
Kendatipun anggaran pendidikan besar, namun dana itu banyak digunakan untuk gaji. Busyro mengakui hal itu. Menurutnya, persentase belanja fungsi pendidikan sangat kecil.
“Tahun 2017 belanja fungsi pendidikan atau di luar gaji hanya 2,84 persen dari APBD. Tahun 2018 6,57 persen dari APBD dan tahun 2019 sebesar 5,26 persen dari APBD,” ungkap Busyro.
Pihaknya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menambah anggaran untuk belanja fungsi pendidikan sesuai dengan kekuatan APBD.
“Ke depan, kita akan terus berupaya meningkatkan anggaran belanja pendidikan agar bisa mendorong kualitas pendidikan di Sumenep,”pungkasnya. (dan/yon)