Jejek.co – Tahun 2020 masyarakat yang mendapat bantuan Perogram Keluarga Harapan (PKH) perlu bersyukur. Sebab ada beberapa bantuan khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bertambah.
“Dibandingkan tahun 2019 ada perubahan, hanya saja tidak semua kategori yang mengalami perubahan,” terang Korkab PKH Pamekasan Hanafi, (29/1/2020).
Sejak tahun 2020, ada dua kategori yang mengalami perubahan. Pertama bantuan untuk anak usia dini, yang awalnya Rp 2.400.000 naik menjadi 3.000.000 pertahun. Begitupun kategori ibu hamil (bumil) dari Rp 2.400.000 bertambah menjadi Rp 3.000.000 pertahun.
Hanafi berharap dengan bantuan yang bertambah ini bisa semakin meringankan perekonomian penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
Berikut ini jumlah indek bantuan PKH tahun 2020 yang akan diterima oleh KPM
1. Ibu hamil sebesar Rp 3.000.000 pertahun.
2. Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 3.000.000 pertahun.
3. Anak SD Rp. 900.000 pertahun.
4. Siswa SMP Rp 1.500.000 pertahun.
5. Siswa SMA Rp 2.000.000 pertahun.
6. Disabilitas berat Rp 2.400.000 pertahun.
7. Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun Rp 2.400.000 pertahun.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono