SUMENEP, Jejak.co – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumenep tahun anggaran 2020, Sumenep meraih WTP keempat kalinya yang diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Selasa, 25 Mei 2021, di Sidoarjo.
Sebelumnya, Pemerinta Kabupaten Sumenep berhasil meraih opini WTP berturut-turut selama 4 tahun yakni LKPD tahun 2017, LKPD tahun 2018 dan LKPD tahun 2019.
“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” terang Fauzi
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa WTP yang diraih kabupaten yang disebut Kota Keris adalah hasil kerja keras banyak pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Selain itu, lahirnya pemerintahan yang bersih, imbuh Fauzi, juga berkat dukungan dari masyarakat yang ikut andil mengawasi, kritik terhadap jalannya roda pemerintahan di ujung timur Pulau Madura ini.
Raihan predikat opini WTP ini tidak membuat Fauzi jumawa. Pihaknya tetap meminta pimpinan OPD dan seluruh pejabat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
“Selain menyukuri opini WTP kali ini, ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” harapnya.
Bupati yang barus berusia 42 tahun ini mengingatkan agar seluruh pejabat agar berhati-hati terutama dalam mengelola keuangan. Pihaknya tidak ingin ada temuan dari BPK soal laporan keuangan yang harus ditindaklanjuti.
Penulis : Hartono
Editor : Ahmad Ainol Horri