JEJAK.CO,Yogyakarta – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, melakukan studi wawasan ke UPZ Universutas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta.
Studi yang dilakukan pada Rabu-Kamis (8-9/12/2021), bertujuan untuk menambah keilmuan dalam kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan IAIN Madura.
Pada kegiatan itu, Ketua UPZ UIN Sunan Kalijaga Dr Maksudin menyampaikan, salah satu kunci sukses UPZ UIN Suka dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, adalah dukungan dari berbagai elemen kampus, terutama oleh pimpinan kampus.
Menurutnya, sebagus apapun rencana dan visi misi yang dimiliki lembaga seperti UPZ, tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak mendapat dukungan dari elemen kampus.
Maksudin menyampaikan, berkat dukungam dari elemen kampus, UPZ UIN Suka mampu mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah hingga mencapai Rp23,9 juta per bulan. Bahkan, meski harus kuliah dalam jaringan (daring) di tengah pandemi Covid-19, program UPZ UIN Suka tetap berjalan dengan baik.
“Program-program UPZ tentu butuh dukungan dari pihak kampus, utamanya dari pimpinan kampus, karena UPZ itu adalah mandat dari Baznas yg ada di lembaga pendidikan. Sebagus apapun programnya jika tidak dapat dukungan dari pihak civitas akademika maka sangat sulit untuk berjalan dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ IAIN Madura Elman Duro menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasih kepada UIN Suka Yogyakarta, karena telah memberikan motivasi dan inovasi dalam pengumpulan zakat, infaq dan sedekah yang efektif.
Dirinya mengakui, UPZ IAIN Madura belum maksimal dalam pengumpulan zakat, infaq dan sedekah. Oleh karenanya, studi wawasan yang dilakukan ke UIN Suka Yogyakarta diharapkan bisa menjadi motivasi untuk lebih maksimal dalam mengumpulkan zakat melalui UPZ.
“UPZ IAIN Madura malah bisa dikatakan sangat tragis, karena di bulan Desember 2021 ini baru berhasil mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh sebesar Rp362.000,” terangnya.
Elman berharap, agar kedepan pihak pimpinan dan seluruh Civitas Akademika IAIN Madura bisa mendukung dan terus mendorong UPZ bisa berjalan sesuai edaran dan regulasi yang ada.
Bahkan lanjut mantan Presiden Mahasiswa (Presma) STAIN Pamekasan ini, jika mengacu pada intruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, ASN wajib menyerahkan 2,5 persen zakatnya kepada BAZnas dan UPZ yang ada di tempat kerjanya masing-masing.
“Disadari atau tidak, dalam harta kita ini ada sebagian hak orang lain,” tutupnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri