Soal Pengelolaan Lahan, Komisi II Minta PT Garam Memperhatikan Aspirasi Nelayan – Jejak

logo

Soal Pengelolaan Lahan, Komisi II Minta PT Garam Memperhatikan Aspirasi Nelayan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:39 WIB

2 tahun yang lalu

Ach Naufil MS, anggota Komisi

JEJAK.CO, Sumenep – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terima audiensi dari asosiasi nelayan Merah Putih, Senin (8/8/2022). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi DPRD Sumenep H Subaidi.

Asosiasi nelayan mendatangi Komisi II DPRD Sumenep prihal kerja sama penggarapan laham milik PT Garam (Persero). Para nelayan asal Desa Pinggir Papas ini berharap juga memiliki ruang untuk bisa menggarap lahan pegaraman tersebut.

“Terkait izin kerja sama penggarapan tanah dengan PT. Garam. Asosiasi nelayan Mirah Putih merasa ada ketidakadilan,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep Ach Naufil MS kepada Jejak.co, Senin (8/8/2022).

Audiensi Asosiasi Nelayan Merah Putih di ruang Komisi II DPRD Sumenep

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, audiensi ini merupakan lanjutan. Sebelumnya mereka juga mendatangi Komisi II DPRD Sumenep pada 2 Agustus 2022.

Ach Naufil MS angkat bicara. Dia berharap agar PT. Garam menanggapi dan memperhatikan apa yang menjadi keluh kesah masyarkat, dalam hal ini diwakili oleh asosiasi nelayan Mirah Putih. Sehingga mereka juha bisa menggarap lahan milik. PT. Garam.

Politisi muda ini juga meminta perusahaan milik negera itu melakukan pengawasan terhadap lahan yang disewakan. Sebab, kabarnya kerja sama penggarapan lahan itu didominasi perorangan.

“Kami meminta agar PT. Garam melakukan pengecekan atas kabar ada salah satu oknom yang malah memiliki lebih dari 30 hektar, sementara masih banyak masyarakat khususnya para nelayan yang justru lebih membutuhkan,” kata Naufi.

Ia menambahkan, kerja sama pengelolaan lahan pegaraman merata. Sehingga kehadiran PT. Garam di Sumenep dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

“Selain itu, kami (Komisi II) berharap agar nantinya mengenai perizinan kerja sama lahan, lebih memprioritaskan kelompok dari pada perorangan,” pungkas Naufil. (rei).


Baca Lainnya