Sidak, Inspektorat Sumenep Dapati Kepala Desa Masakambing Tak Masuk Balai – Jejak

logo

Sidak, Inspektorat Sumenep Dapati Kepala Desa Masakambing Tak Masuk Balai

Minggu, 20 Juni 2021 - 11:37 WIB

4 tahun yang lalu

Balai Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu(Foto : Ist.)

SUMENEP, Jejak.co – Inspektorat Kabupaten Sumenep dapati Kepala Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu, tak masuk balai saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Inspektorat Sumenep melakukan sidakn ke Desa Masakambing pada 10 Juni 2021. Saat itu, rombongan sidak juga diikuti Camat Masalembu dan Ketua Komisi I DPRD Sumenep.

Akhmad Nurullah, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Sumenep mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan kepala desa dalam hal ini memberikan pelayanan terbaik. Sayangnya, saat sampai di lokasi, Kepala Desa Masakambing tidak ada di balai desa.

Diketahui, saat itu Kepala Desa Masakambing berada di daratan atau Kota Sumenep. Menurut Nurullah, saat sidak pihaknya ditemui Sekretaris Desa, Ketua BPD dan sebagian perangkat desa.

Atas temuan itu, Kepala Desa Masakambing langsung dipanggil untuk dimintai keterangan prihal tidak masuk ke balai. Menurut Nurullah, Kepala Desa Masakambing berdalih sedang ada tugas kedinasan dan telah berizin ke camat.

Kendati demikian, Nurullah menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya wajib masuk balai selama tidak ada tugas dinas. Sebab, tugas kepala desa salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tamu yang berkunjung.

“Apalagi di Masakambing kan ada burung Kakak Tua Jambul Kuning. Itu sering dikunjungi orang pusat, provinsi dan kabupaten. Tentunya yang bisa memberikan pelayanan kan kepala desa dan perangkatnya,”ungkapnya.

Ia mewarning agar kepala desa maupun perangkatnya agar tidak sering bolos meninggalkan balai guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan itu akan terpenuhi dengan baik sejauh mana aparat desa dan kades ada di balai,” tegasnya.

Nurullah mengaku, saat dirinya datang ke Pulau Masalembu, ia juga melakukan sidak ke Masalima dan suka jeruk. “Setiap kecamatan sampel dua desa, tetapi Masalembu tidak serta melakukan sidak karena jarak tempuh yang terlalu jauh,” pungkasnya.

Camat Masalembu Heru Cahyono juga membenarkan Kepala Desa Masakambing diketahui tidak ada di balai saat ada sidak dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

“Terkait masalah tersebut, Kepala Desa Masakambing telah dipanggil dan ditegur,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Masakambing tidak merespon saat dikonfirmasi masalah tersebut. Beberapa kali ditelpon tetap tidak merespon, termasuk pesan singkat WhatsApp juga tak digubris.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya