Setelah Disetubuhi, Perempuan Ini Dititip ke Rumah Temannya – Jejak

logo

Setelah Disetubuhi, Perempuan Ini Dititip ke Rumah Temannya

Senin, 1 Juli 2019 - 12:35 WIB

6 tahun yang lalu

gambar ilustrasi (istimewa)

Jejak.co-Mawar (16), nama samaran seorang siswi di Sumenep, Jawa Timur harus kehilangan keperawannya setelah disetubuhi pacarnya sendiri, HR (19).

Kejadian ini bermula pada saat HR mengajak Mawar jalan-jalan ke Taman Bunga Kota Sumenep, Rabu 27 Maret 2019. Disana Mawar bersama HR bergadang hingga dini hari bersama teman-teman yang lain. 

Tak cukup hanya bermain di Taman Bunga, pagi harinya, HR kembali mengajak Mawar main ke rumahnya yang beralamat di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, Kamis 28 Maret 2019. Pada saat itu, kondisi rumah HR sepi dan mengajak Mawar masuk ke kamarnya. Karena kelelahan, Mawar kemudian tertidur, karena semalam bergadang.

Tak tahunya, setelah bangun dari tidurnya sekira pukul 10.00 WIB, HR sudah berada di samping Mawar dan mencium bagian tubuhnya, mulai dari bibir, leher hingga payudara. Tak lama kemudian HR mengajak untuk berhubungan badan layaknya suami istri. 

“HR mengeluarkan sperma di luar” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (1/7/2019).

Setelah berhasil renggut keperawanan Mawar, HR mengajak korban ke rumah temannya di Kecamatan Guluk-Guluk . Disana Mawar dititipkan. Setelah sekian lamanya, tepatnya, Sabtu 30 Maret 2019, Mawar kabur dari rumah teman HR sekira 08.00 Wib.

“Sesampainya di Taman Bunga, Mawar menelpon kelurganya untuk dijemput. Setelah itu keluarga Mawar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep, tertanggal 1 April 2019,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, HR akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (don/yon).


Baca Lainnya