JEJAK.CO, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep melakukan rapat komisi-komisi dengan mitra kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengatakan rapat komisi-komisi akan berlangsung selama satu minggu ke depan. Setiap komisi akan memanggil masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk untuk membahas pelaksanaan APBD 2022.
“Rapat komisi-komisi ini dimulai sejak hari ini, Kamis (15/6/2023) sampai satu minggu ke depan. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya tentang pandangan umum fraksi-fraksi dan paripurna jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi,” kata Indra.
Indra menegaskan, rapat yang dilakukan setiap komisi-komisi bersama mitra kerja sebagai langkah legislatif untuk lebih dalam membahas pelaksanaan APBD 2022 bersama eksekutif.
“Karena kalau hanya di paripurna waktunya sangat terbatas. Oleh karena itu, kami berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk membahas lebih lanjut tentang pelaksanaan APBD 2022 bersama mitra kerja,” ujarnya.
Kata Indra, rapat komisi-komisi ini sebagai evaluasi terhadap pemerintah daerah. Dari hasil pembahasan, dewan akan memberikan masukan untuk tahun berikutnya.
Sementara itu, Komisi IV melakukan pembahasan dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep pada Kamis (15/6/2023). Di hari yang sama, Komisi II juga melakukan pembahasan dengan BPPKAD. (rei)