Satpol PP Pamekasan Kantongi Penjualan Miras? – Jejak

logo

Satpol PP Pamekasan Kantongi Penjualan Miras?

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:47 WIB

5 tahun yang lalu

Ilustrasi Miras (Foto/Ist)

JEJAK.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur klaim sudah mempelajari mengenai kantong-kantong minuman keras (miras) yang ada di kota bertajuk Gerbang Salam itu.

“Bermodalkan laporan masyarakat, kami sudah mempelajari mengenai dimana kantong-kantong miras itu,” kata pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi, Rabu, (15/1/2020).

Pihaknya memastikan bahwa tahun 2020 ini akan bekerja serius dalam memberantas miras yang dapat merusak generasi muda itu. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah atau perda.

Sampai saat ini, Satpol PP masih dalam proses pemetaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi penjualan miras. 

Menurut Kusairi, kematangan perencanaan sangat diperlukan untuk mempermudah kerja penegak perda ini. Pihaknya juga mengaku secepatnya akan melakukan tindakan.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono


Baca Lainnya