JEJAK.CO, Sumenep – Struktur kepengurusan Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilantik, Senin (27/2/12/2021). Rasidi sebagai ketua bersama jajarannya dikukuhkan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep.
APDI merupakan wadah bagi pendamping desa untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas dalam mendampingi pembangunan desa.
Ketua APDI Kabupaten Sumenep, Rasidi mengatakan, organisasi ini sebagai tempat untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas guna memperkuat sinergitas dengan semua stakeholder yang ada, terutama dengan pemerintah desa.
Saat ini yang tergabung ke APDI Sumenep sebanyak 162 pendamping. Termasuk pendamping dari wilayah kepulauan yang ada di ujung timur Pulau Madura ini. Semua itu merupakan modal untuk mengembangkan potensi yang ada di desa.
“Dengan kekuatan pendamping yang tergabung ke APDI Sumenep, kami akan berkomitmen untuk menjadikan pendamping di Sumenep lebih baik lagi dan bermanfaat untuk Sumenep,” ungkapnya.
Rasidi menambahkan, salah satu program yang sedang dicanangkan membentuk koperasi guna membantu mengembangkan potensi pendamping. Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada semua pendamping desa untuk menyukseskan rencana kegiatan ke depan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Pelantikan yang dilanjutkan dengan rapat kerja (raker) ini dihadiri Ketua APDI Provr Jawa Timur, Miftahul Munir. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap agar pendamping desa terus meningkatkan kapasitas, melakukan penelitian dan analisa kebijakan yang berhubungan dengan desa.
Selain itu, APDI juga diharapkan peka dan peduli pada realitas sosial sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia mencontohkan, APDI se-Jawa Timur melaksanakan gerakan peduli sosial memberikan donasi untuk korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
“Selain cakap mendampingi pemberdayaan di desa, kami berharap APDI Sumenep juga peduli pada nasib rakyat,” harap mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri