Jejak.co – Virus corona (Covid-19) benar-benar membuat bisnis hotel, restoran dan perdagangan lesu. Tak terkecuali di Kabupaten Sampang, Madura meski tercatat sebagai zona hijau.
Bambang Setiadi, petinggi PT Surabaya Inn Bestari selaku pengelola hotel wisata Camplong menyebut, tingkat okupansi atau keterpakaian hotel yang dikelolanya hanya sekitar 20 persen. Artinya, 80 persen kamar hotel tak terisi alias kosong.
“Dampak ekonomi ini terasa sekali. Pendapatan kami turun meski di hari libur,” ungkap Bambang, Senin (20/4/2020).
Dia menyebut, kondisi itu sudah tidak ideal bagi operasional hotel. Karenanya, dampak selanjutnya berujung pada sejumlah langkah efisiensi.
Adapun efisiensi dimaksud tutur Bambang, adalah merumahkan sebagian karyawannya karena pengunjung sepi. Meski begitu ia enggan menyebut jumlah karyawan yang dirumahkan dengan pertimbangan privasi perusahaan.
“Sebagian karyawan untuk sementara di rumahkan, karena minimnya pendapatan akibat pengunjung sepi, ini tidak hanya terjadi di sini bahkan secara nasional banyak hotel yang tutup dan merumahkan pekerjanya,” katanya.
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, menunjukkan data yang lebih mengejutkan, yakni sebanyak 245 pekerja yang merupakan karyawan dari sejumlah tempat usaha telah dirumahkan.
Ratusan karyawan itu sebelumnya diketahui bekerja di perusahaan sepatu UD Suramadu, Hotel Camplong, Hotel Bahagia dan Resto Semilir.
“Tidak hanya pihak hotel camplong yang merumahkan karyawanya, tapi ada tempat usaha lain yang terpaksa mengambil sikap serupa,” kata Kasi Hubungan Industrial Diskumnaker Sampang, Moh Heru.
Menurut Heru, sampai saat ini status karyawan yang dirumahkan belum dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun mereka tidak diperkenankan masuk kerja hingga waktu yang belum ditentukan.
“Ratusan karyawan itu bukan diberhentikan, melainkan hanya dirumahkan untuk waktu yang belum dipastikan, karena dampak covid-19 ini sangat terasa,” timpalnya.
Atas kondisi dimaksud, kata Heru, pihaknya harus melakukan pendataan agar mereka mendapatkan kartu pra kerja. Untuk itu pihaknya meminta agar perusahaan yang telah merumahkan karyawannya bisa berperan aktif dalam melaporkan nama-nama karyawanya kepada pemerintah setempat.
“Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk karyawan yang dirumahkan, itu untuk pengangguran juga bisa melaporkan ,” tegasnya.
Ia berharap pandemi virus corona segera berakhir sehingga tekanan ekonomi yang luar biasa akibat covid-19 bisa meredam ketidakstabilan perekonomian. (*)