Jejak.co – PT Tanjung Odi tetap memberikan upah kepada karyawannya meski tidak bekerja lantaran perusahaan tersebut ditutup sementara sejak Rabu (24/6/020). Aktivitas produksi PT Tanjung Odi dihentikan sementara selama 14 hari, lantaran ada karyawannya yang terpapar Covid-19.
Herlina, salah satu karyawan PT Tanjung Odi mengaku lega karena perusahaan tetap memberikan upah meski sudah tidak bekerja sejak perusahaan ditutup sementara.
Sebagai karyawan yang sudah bekerja hampir empat tahun di pabrik rokok tersebut, Herlina mengaku bahwa selama ini penghasilan terbesar mayoritas karyawan bersumber dari bekerja sebagai karyawan PT Tanjung Odi.
Penutupan sementara pabrik, diakuinya cukup berimbas terhadap perekonomian keluarga karyawan. Sebab, meski para karyawan tetap mendapat upah namun kehilangan penghasilan dari lembur.
”Setidaknya karena kami kehilangan peluang untuk mendapatkan uang lembur yang lumayan,” kata Herlina, Senin (29/6/2020).
Untuk mendapat tambahan penghasilan, karyawan bagian linting ini menghabiskan waktunya dengan bertani. ”Kalau seperti saya, masih bisa bertani. Tapi bagi mereka yang tidak punya penghasilan lain, tentu kebingungan,” ujarnya.
Sebagai karyawan, Herlina mengaku mendapat upah mingguan dengan waktu kerja tujuh jam setiap hari. Bayarannya Rp 450.000 plus peluang mendapatkan uang lembur.
Ternyata, penghasilan dari uang lembur lumayan tinggi. Kalau lembur di hari libur seperti hari Minggu, bayarannya bisa menjadi dua kali lipat, tergantung jam kerja.
Oleh sebab itu, selama 14 hari ke depan, penghasilan dirinya dan karyawan lain pasti turun drastis, karena sudah tidak lagi bekerja.
Menurutnya, kebanyakan dari mereka (karyawan) kembali menjadi ibu rumah tangga dan harus memutar otak untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia sangat berharap aktivitas pabrik bisa segera dibuka kembali seperti biasa.
Saat ditanya penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi, Herlina menceritakan bahwa tempat kerjanya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Selain pengecekan kesehatan di pintu masuk, meja kerja tempat melinting rokok yang biasanya diisi empat orang dipisah menjadi hanya dua orang.
”Itu pun berjarak. Bahkan, di kantin pabrik pun kami diminta untuk selalu menjaga jarak,” cerita Herlina.
Terpisah, Kepala Pabrik PT Tanjung Odi Riski Komari menyatakan, seluruh karyawan pabrik, baik yang borongan maupun bulanan, sudah menerima upah sebagai haknya. Untuk karyawan borongan, mereka menerima upah setiap hari Jumat.
”Gaji sudah kami transfer ke seluruh rekening karyawan Jumat (26/6) kemarin,” tegas Riski.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri