SUMENEP, Jejak.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ditangani Polres setempat belum ada progres yang signifikan.
Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019 lalu, berkas kasus tersebut belum rampung. Terbukti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beberapa kali mengembalikan berkas yang diajukan pihak Polres.
Tidak hanya itu, tersangka dari kasus tersebut belum juga ditahan. Polres Sumenep menetapkan tersangka berinisial I dan A sejak 12 Oktober 2019.
Kasus pembangunan gedung Dinkes Sumenep berlangsung sejak 2015. Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2014.
Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi kasus tersebut mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang bekerja melengkapi berkas kasus tersebut. Menurutnya, Polres Sumenep akan secepatnya akan menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung 6 tahun silam itu.
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan,” terangnya, Selasa (6/4/2021).
Widiarti menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak mau menunda penanganan kasus tersebut. Namun Widiarti tidak menjelaskan target penyelesaian penanganan kasus ini.
Saat ditanya melalui pesan WhatsApp, apakah ada kemungkinan tersangka lain, ia tidak menjawab. (har/rei)