Permudah Izin, Banyak Investor Masuk Sumenep – Jejak

logo

Permudah Izin, Banyak Investor Masuk Sumenep

Rabu, 25 September 2019 - 12:53 WIB

4 tahun yang lalu

Didik Wahyudi, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Sumenep (Foto/Mazdon)

JEJAK.CO-Kepala Dinas (Kadis)  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Didik Wahyudi, mengatakan,  saat ini pelayanan perizinan telah dipermudah, yaitu dengan menggunakan teknologi berbasis Online Single Submission (OSS).

Sistem OSS, selain merupakan pintu gerbang program investasi di Kabupaten Sumenep, juga sebagai inovasi pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam hal perizinan bagi para pelaku usaha (investor), baik lokal maupun asing. Sebab, OSS akan dapat menciptakan model pelayanan yang cepat, murah, dan memberikan kepastian.

Didik sapaan akrabnya, mengaku giat untuk menggaet investor. “Kita bawa, kita yang tawarkan kepada pihak investor, melalui proses gathering, pertemuan dengan para pengusaha, forum bisnis, termasuk nanti pada business matching,” terangnya.

Menurut Didik, pemerintah daerah siap memfasilitasi pihak investor yang mau berinvestasi di Sumenep dengan mempermudah proses perizinan.

“Semua berhak menarik investor. Pemerintah daerah siap memfasilitasi proses perizinan,” ungkapnya saat ditemui di ruang Kepala DPM-PTSP Sumenep, Rabu (25/9/2019).

Dipermudahnya proses pelayanan perizinan sesuai dengan amanat Presiden dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan yang terintegrasi secara elektronik. “Di situ ada kemudahan-kemudahan dalam proses pengurusan online,” terang mantan Camat Ra’as Sumenep itu.

Sejauh ini, Didik mengakui, sudah banyak investor yang masuk ke Kabupaten Sumenep. “Salah satunya, dari properti dan perhotelan. Sedangkan untuk pariwisata masih sebagian,” katanya.

“Investor itu kan orang-orang kapital, punya duit. Sehingga dengan demikian, silakan buka usaha di daerah kami. Apa yang menurut bidikan mereka dianggap relevan dengan usaha mereka,” ujarnya.

Pihaknya mempersilakan masyarakat Sumenep atau luar untuk melakukan investasi di daerah Sumenep. “Dan urus izinnya secepatnya,” pungkasnya.

Penulis : Mazdon
Editor  : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya