Jejak.co-Sebentar lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan memiliki paraturan daerah (Perda) Kepemudaan. Rancangan perda ini sudah selesai dibahas dan sedang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk disahkan.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan, nantinya perda itu akan menjadi payung hukum untuk pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pemuda yang ada di Kota Sumekar ini.
Disamping itu, Perda tentang pemuda akan berdampak pada anggaran dan program kepemudaan, seperti program wirausaha. Selama ini, anggaran kepemudaan tidak terpusat. Sehingga manakala ada perda, disparbudpora sebagai instansi yang menaungi kepemudaan akan lebih maksimal dalam membina dan mengembangan SDM serta kesejahteraan pemuda.
“Pemuda akan lebih berkembang, mandiri dan berdaya dalam pembangunan daerah,” terang Iksan.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah dari berbagai sektor, selama ini sudah cukup bagus. Hanya saja, belum ada payung hukumnya. “Oleh sebab itu, kami berharap dukungan dari semua pihak,”harapnya.
Iksan kemudian berharap organisasi kepemudaan (KNPI) di Sumenep bangkit. Organisasi ini, harus menjadi penggerak dari semua organisasi kepemudaan yang ada. “KNPI harus bangun dari tidurnya. Mampu mengayomi semuan organisasi kepemudaan, seperti PMII, HMI, IMM, GMNI, Ansor, IPNU, IPPNU dan organisasi lainnya,” pungkas Iksan. (don/yon)