JEJAK.CO-Rencana pengadaan lampu Stadion Gor A Yani, Sumenep, Madura Jawa Timur sejak 2016 sampai saat ini belum ada kabar.
Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Moh Iksan mengaku kurang tahu kemana anggaran Rp 20 miliar yang pernah dianggarkan untuk proyek tahun 2016 tersebut.
“Sejak saya masuk tahun 2018, dana pengadaan lampu tersebut sudah tidak ada. Bahkan kami tunggu-tunggu tahun 2019 juga tidak ada,” utara Iksan, Senin (11/11/2019).
Iksan mengira proyek pengadaan lampu stadion tersebut gagal diselenggarakan pada pada tahun 2017 silam, sehingga anggarannya dikembalikan ke dalam kas daerah (Kasda) Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya, Iksan mengutarakan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana untuk Stadion A Yani Sumenep ini sudah masuk pada ranah kebutuhan yang luar biasa mendesak, yaitu untuk menyambut digelarnya liga 2 dan liga 3 pada tahun yang akan datang.
Oleh karena itu, ia berharap agenda proyek pengadaan lampu tersebut dianggarkan kembali dalam APBD tahun 2020.
“Jika dianggarkan kembali pada APBD tahun 2020, itu nanti saya siap untuk menggelar, atau menyelenggarakan sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Sudah saatnya, kata Iksan, Sumenep menampakkan potensinya di bidang olahraga. “Apalagi kita memiliki Perda No 3 Tahun 2018 tentang keolahragaan dan sarana prasarana, itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten. Dalam hal ini, Disparbudpora Sumenep, khususnya bidang pemuda dan olahraga,” pungkasnya.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri