Pemkab Sumenep akan Gelar Festival Hadrah 2025, Berikut Syarat dan Kriteria Panilaiannya – Jejak

logo

Pemkab Sumenep akan Gelar Festival Hadrah 2025, Berikut Syarat dan Kriteria Panilaiannya

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:34 WIB

8 bulan yang lalu

JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Festival Hadrah 2025 memperebutkan piala bupati. Festival religi ini dijadwalkan pada 10 hingga 21 Juni 2025.

Lokasi acara dipusatkan di Lapangan Sepakat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan ini menjadi bagian Kalender Event Tahun 2025 sekaligus mperingati bulan Bung Karno.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, untuk melestarikan budaya religius masyarakat, festival hadrah ini terbuka untuk seluruh grup jam’iyatul hadrah se-Kabupaten Sumenep.

“Festival ini bukan sekadar lomba, tetapi ruang kebersamaan untuk menguatkan nilai keislaman dan kebudayaan lokal di tengah masyarakat,” kata Bupati Fauzi, Minggu (18/05/2025).

“Pendaftaran lomba hadrah gratis melalui panitia penyelenggara,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohamad Iksan menambahkan,
panitia membatasi peserta tampil sebanyak lima grup setiap hari. Penampilan akan dilakukan secara terbuka di depan masyarakat umum.

Pemenang lomba dalam festival ini akan menerima uang pembinaan, sertifikat, serta piala juara.

“Juara satu hingga juara empat akan mendapatkan sertifikat dan piala kehormatan dari Bupati Kabupaten Sumenep, ” ungkap Iksan.

Festival hadrah, kata Iksan, untuk memberi semangat generasi seni muda untuk mencintai budaya. Sekaligus mendukung geliat pariwisata berbasis budaya lokal.

Sebagaimana event lainnya, lomba hadrah juga diiringi pameran UMKM, bazar rakyat, dan pertunjukan seni-budaya khas Sumenep selama festival berlangsung.

Berikut syarat dan kriteria penilaian lomba hadrah :

1. Peserta minimal lima orang penabuh, termasuk satu orang vokalis. Total anggota grup maksimal tiga belas orang.

2. Setiap grup wajib menyanyikan dua lagu, yakni satu lagu wajib dan satu lagu pilihan dari kategori religi maupun campuran,

3. Lagu wajib berjudul “ciptaan H. Ahmad bin Talab” dari volume satu hingga 13.

4. Lagu pilihan dapat berupa religi atau versi dangdut bernuansa islami.

5. Peserta diwajibkan mengenakan kostum seragam.

Sementara kategori penilaian mencakup empat aspek: vokal, qiroat, teknik pukulan, dan kekompakan penampilan tim ruddad.

Bagi jam’iyah hadrah yang ingim tahu lebih deatail informasi dan pendaftaran, dapat menghubungi kontak panitia di 0818-0325-5207, 0819-4552-1144, 0819-3731-3202, atau 0877-5820-2097.
(rei)


Baca Lainnya