JEJAK.CO- Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep undang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) bahas rencana pelaksanaan kegiatan APBD 2025, Jumat (31/1/2025).
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, pertemuan dengan Dinas Perkimhub sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan dinas teknis dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
“Kami minta Kepala Perkimhub untuk memaparkan proses persiapan dan kesiapan pelaksanaan program yang akan dijalankan pada tahun 2025,” kata Muhri.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sejak dini guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pengawasan sejak dini yang dilakukan Komisi III DPRD Sumenep ini untuk mengingatkan pihak eksekutif agar melaksanakan kegiatan APBD 2025 dengan tepat dan benar.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar realisasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang telah masuk dalam APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan bisa selesai tepat waktu,” imbuh Muhri.
Rapat ini juga menjadi forum bagi anggota dewan untuk memberikan masukan serta mempertanyakan berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan program yang telah dirancang.
“Dengan adanya pemantauan sejak awal, diharapkan tidak ada kendala yang berarti dalam implementasi program di lapangan,” pungkasnya.
Pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2025 dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Yayak Nirwahyudi menyampaikan bahwa saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan sedang berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dirinya juga memastikan bahwa setiap program akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*/rei)