Jejak.co – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pamekasan dinilai belum waktunya diterapkan. Sekalipun warga yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) sudah mencapai 10 orang, pemerintah belum membahas secara khusus soal PSBB.
“Perkembangan Covid-19 dalam kajian Satgas, penyebarannya belum bisa dikatakan masif di kabupaten ini sehingga PSBB belum waktunya diberlakukan,” kata Wakil Bupati Pamekasan Raja’e, Jumat (1/5/2020).
Sampai saat ini beberapa kecamatan mulai berwarna merah. Dari 13 kecamatan yang ada hanya tersisa 4 yang berstatus zona hijau. 7 kecamatan berstatus zona merah dan 2 kecamatan lainnya berstatus zona kuning.
Dari 10 orang yang terkonfirmasi positif, dua diantaranya dinyatakan sembuh secara klinis dan satu pasien meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Teranyar, kasus Covid-19 di Pamekasan bertambah tiga orang, dua diantaranya klaster pendamping haji dan satunya lagi merupakan warga yang datang dari Sulawesi Selatan.
Tiga orang kasus baru itu sebelumnya sudah diisolasi mandiri di rumah masing-masing dan kini sudah menjalani isolasi di rumah saki rujukan yakni RSUD Slamat Martodirjo Pamekasan (RS Smart).
Ketiganya menambah jumlah kasus pasien positif corona di Pamekasan, yang semula tujuh menjadi 10.
Pemerintah setempat meminta agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi anjuran pemerintah. Hingga saat ini kabupaten bertajuk Gerbang Salam ini memberlakukan physical distancing demi menekan penularan virus.
Oleh sebab itu masyarakat Pamekasan diminta untuk tetap di rumah, menjauhi kerumunan, dan menjaga pola hidup sehat. Demi memerangi wabah ini pemerintah terpaksa menerapkan Pysychal distancing agar masyarakat bisa secepatnya keluar dari lingkaran wabah ini.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono