Nikah Massal di Jepara Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama – Jejak

logo

Nikah Massal di Jepara Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Senin, 21 Maret 2022 - 14:03 WIB

3 tahun yang lalu

Nikah massal yang diselenggarakan Pemkab Jepara diikuti dari lima umat beragama. Mereka naik dokar dengan pakaian pengantin keliling kota ukir usai akad nikah (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Jepara – Pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkab Jepara sangat antusias.

Total yang mengikuti nikah massal tersebut sebanyak 71 pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki buku nikah (nikah siri).

Nikah massal yang diselenggarakan Pemkab Jepara ini sebagai simbol kerukunan antar umat beragama yang ada di bumi Kartini. Sebab, yang hadir mengikuti akad nikah tidak hanya dari umat muslim.

“Perwakilan kelima agama itu tadi hadir semua. Ini sebagai bentuk perwujudan Pemkab Jepara tidak membedakan antara agama satu dengan agama lainnya. Kalau bicara Jepara soal Pancasila, kerukunannya sangat terjaga,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Gus Muwafiq menyaksikan arak-arakan pengantin nikah massal (Foto/Jejak.co)

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Andi itu menyebutkan, nikah massal diikuti 71 pasangan suami istri. Kegiatan nikah massal ini terbanyak yang pernah di laksanakan di wilayah Jawa Tengah.

Pasangan yang tertua mengikuti nikah massal 72 tahun, dan termuda 19 tahun. “Ada yang pernikahannya sudah 3 tahun, ada yang sudah 30 tahun, bahkan 50 tahun usia pernikahannya. Karena anaknya ada yang sudah berumur 50 tahun lebih,” kata Mas Andi mengungkapkan.

Semua pasangan suami istri mengikuti acara akad nikah sejak pagi. Tempatnya dibagi di sejumlah titik, di antaranya Pendopo Kartini, musala dan masjid agung Jepara.

Usai akad nikah, masing-masing pasangan suami istri naik dokar keliling kota ukir.

“Kami mengucapkan selamat kepada ibu kalian karena secara hukum negara sah sebagai suami istri,” kata Mas Andi.

Menurutnya, kegiatan nikah massal sebagai bentuk komitmen Pemerintah Jepara kepada warganya agar mendapatkan haknya sebagai pasangan suami istri. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum karena sudah sah tercatat dalam kependudukan sebagai suami istri.

Nikah massal ini juga dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-473.

“Tujuan ketiga, memberikan ruang kepada warga Jepara untuk menikmati fasilitas Pendopo Kartini. Kan tidak semua orang bisa melaksanakan pernikahan di pendopo ini,” kata Mas Andi, sapaan akrab Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya