JEJAK.CO, Pamekasan – Pembangunan tempat penampungan pedangan kaki lima (PKL) di Jalan Kesehatan atau tepatnya lapangan bekas RSUD sudah rampung. Sayangnya hingga saat ini belum ada PKL yang menepati tempat tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin menjelaskan bahwa ada kendala dalam proses pemindahan PKL ke tempat penampungan. Sampai saat ini ia mengaku tetap berupaya untuk segera memproses pemindahan para PKL.
“Fasilitas sudah siap, tapi masalahnya PKL yang terdata sudah dua kali kita undang ada sebagian yang tidak hadir, dalam artian calon penghuni yang terdata sebelumnya tidak lengkap,” terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (17/11/2022).
Muttaqin mengaku tidak mau tergesa-gesa mengganti calon penghuni yang sudah terdata dengan PKL lain. Ia berharap PKL yang sudah terdata sebelumnya segera bisa diajak bertemu dan berembuk soal teknis pembagian kios.
Ada sekitar 240 kios, sedangkan calon penghuni yang terdata sebanyak 184. Pihaknya masih akan memastikan para PKL yang terdata atau yang berjumlah 184 bisa menempati penampungan, sehingga nantinya tidak ada masalah di kemudian hari apabila pihaknya tidak menyelesaikan koordinasi dengan para PKL yang terdata, karena kios-kios yang dibangun memang diperuntukkan para PKL Arek Lancor yang sudah terdata sejak tahun 2019 hingga 2022.
Pihaknya mengaku sudah dua kali mengundang para PKL yang terdata untuk diajak berembuk persoalan teknis pemindahan, tetapi ada sebagian yang tidak hadir. Jika sampai ketiga kalinya nanti para PKL yang diundang tidak juga lengkap maka ia mengaku akan mengambil langkah lain agar kios yang sudah selesai tidak mubazir dan segera ditempati.
“Undangan yang kedua masih 138 yang mendaftar sisanya belum ada kabar,” pungkasnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri