JEJAK.CO, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 sebesar Rp 6,7 miliar.
Sebagian dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan Sekolah Lapang tentang budidaya tanaman tembakau. Petani yang mengikuti kegiatan ini diberi bekal pengetahuan tentang bagaimana cara budidaya tanaman tembakau yang sesuai teknis. Mulai dari pemilihan benih, cara pembibitan, mengatasi hama hingga pasca panen.
Sekolah Lapang ini diselenggarakan di tiga wilayah, di antaranya Kecamatan Lenteng, Ganding, dan Guluk-Guluk pada awal sampai pertengahan September lalu. Masing-masing wilayah dilakukan pertemuan sebanyak lima kali yang dipandu oleh penyuluh.
Sedangkan peserta Sekolah Lapang di setiap wilayah diikuti 25 peserta yang berasal dar perwakilan kelompok tani.
“Sekolah Lapang itu untuk memberikan edukasi kepada petani dalam budidaya yang sesuai teknis,” terang Kepala Dispertahortbun Sumenep Arif Firmanto.

Arif Firmanto, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep
Dengan Sekolah Lapang, lanjutnya, petani diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang memadai sehingga dapat dipraktikkan dalam budidaya tanaman tembakau mulai sejak awal tanam hingga pasca panen.
“Kami menginginkan petani dapat meningkatkan kualitas tembakau sesuai dengan yang diinginkan pabrik,”ujarnya.
Selain Sekolah Lapang, DBHCHT yang dikelola Dispertahortbun juga dipergunakan untuk pembibitan dan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas bahan baku.
“Dari anggaran sebesar Rp 6,7 miliar itu, di antaranya sudah terealisasi dan sebagian yang lain masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK),”pungkasnya.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri