JEJAK.CO, Pamekasan – Menjalang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, tempat wisata di Pamekasan tetap buka. Syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan ketat, seperti menggunakan masker, tidak berkerumun dan sudah divaksin.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, (Disporapar) Pamekasan Kusairi mengatakan, tempat wisata yang ada di Pamekasan harus mematuhi aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi nantinya, para pengunjung tempat wisata yang dikelola pemerintah maupun perorangan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan yang kita buat,” terangnya, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, pihaknya berencana akan menyediakan gerai vaksin di sejumlah tempat wisata seperti di Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang, Puncak Ratu dan tempat-tempat wisata lainnya.
“Jadi para pengunjung yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin untuk dilakukan vaksinasi,” terangnya.
Namun, rencana itu masih akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Hal itu diangggap perlu dilakukan mengingat kesiapan dan keterbatasan tenaga medis.
“Minimal pengunjung yang belum bervaksin dapat diberi imbauan dan bisa diarahkan ke lokasi yang melaksanakan vaksinasi,” katanya.
Oleh sebab itu pihaknya beharap masyarkat bisa mendukung program pemerintah mewujudkan untuk mewujudkan hard immunity dengan melakukan vaksin demi memutus penularan Covid-19 khusunya di bumi Gerbang Salam.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri