Jejak.co – Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Pemkab Sumenep bersama pihak pihak kepolisian dan TNI melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Senin (19/20/2020). Kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian terhadap distribusi BBM jenis premium dan solar menghadapi akhir tahun 2020.
Kasubag Energi dan Air ESDA Pemkab Sumenep Erwin Hendra kepada Jejak.co menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sidak karena ingin memastikan distribusi BBM di Sumenep tetap aman.
“Saat ini kuota di Sumenep sudah memasuki 90 persen. Kuotanya sudah mau habis. Makanya kita melakukan sidak. Kenapa terjadi seperti itu,” kata Erwin, Selasa (20/10/2020).
Erwin menjelaskan, saat melakukan sidak tim menemukan SPBU yang melayani pembeli yang menggunakan jeriken. Atas temuan tersebut, ESDA memberikan peringatan terhadap manajemen SPBU untuk mematuhi aturan.
“Untuk SPBU, jika tetap melanggar aturan, sanksinya bisa prmutusan hubungan kerja sama dengan Pertamina atau penghentian pengiriman. Sementara bagi pembeli bisa pidana,” ujarnya.
Erwin menambahkan, ESDA juga menemukan penggunaan rekomendasi pembelian BBM yang tidak sesuai standar ketentuan perka BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada SPBU untuk mengutamakan atau mendahulukan masyarakat atau konsumen langsung dalam distribusi BBM.
SPBU diminta untuk ikut membantu pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian distribusi BBM agar penggunaannya tepat sasaran sehingga bisa dininikmati seluruh masyarakat.
“SPBU wajib melakukan pengawasan dan pengendalian,” tukasnya
Penulis : Ahmad Ainol Horri