JEJAK.CO, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah melakukan kajian tentang pemetaan dan alokasi kursi daerah pemilihan daerah (dapil) untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan kajian dapil baru pada Pemilu 2024 terdiri dari Kecamatan Manding, Batuputih dan dan Dasuk. Jumlah penduduk di tiga kecamatan yang diproyeksikan menjadi dapil baru sebanyak 104.765.
Jika dilihat dari jumlah penduduk yang ada di tiga kecamatan ini, maka alokasi kursi legislatif sebanyak 5, yang diambil dari Dapil 1 dan 5, masing-masing sebanyak dua kursi, dan Dapil 4 satu kursi.
“Total jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sebanyak 1.134.810. Jumlah itu dibagi 50, maka harga kursi pada Pemilu 2024 diperkirakan 22.696,” kata Rahbini kepada Jejak.co, Selasa (26/7/2022).
Rahbini kemudian mengatakan, jumlah kursi DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 tidak akan berubah, yakni 50 kursi. Dengan demikian, jika perubahan dan tambahan dapil disetujui KPU RI, maka kursi Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Gapura, Batang-Batang, dan Dungkek akan berkurang. Dari 8 kursi menjadi 6 kursi.
Begitu juga dengan Dapil 1 (Kecamatan Kota, Batuan, Kalianget dan Talango). Dari semula 9 akan berkurang menjadi 7 kursi. Dan Dapil 4 (Dasuk, Rubaru, Ambunten dan Pasongsongan) berubah menjadi 6 dari kursi semula 7.
Kata Rahbini, rencana perubahan dan tambahan dapil menunggu ujib publik yang rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. “Setelah itu prosiding dan akan dilakukan presentasi di KPU RI,” ujarnya.
Perubahan dapil ini mendekati final. Namun demikian, semua itu tetap ada pada keputusan KPU RI. “Jadi yang memutuskan untuk rencana perubahan dan penambahan dapil baru kewenangan KPU RI. Nanti akan diketahui Desember 2022,” pungkasnya. (rei).