JEJAK.CO – Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 resmi dilantik pada 23 Januari 2026. Pelantikan itu menandai dimulainya masa kerja baru lembaga pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anam mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap lima komisioner yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional dan independen.
“Selamat kepada lima komisioner KI Sumenep periode 2025–2029. Semoga amanah dan mampu memperkuat keterbukaan informasi di Kabupaten Sumenep,” ujar Hairul.
Menurut dia, peran KI strategis dalam memastikan badan publik menjalankan kewajiban transparansi sesuai regulasi. KI juga diharapkan responsif dalam menangani sengketa informasi serta aktif mendorong literasi keterbukaan di tengah masyarakat.
Hairul menekankan pentingnya sinergi antara KI, pemerintah daerah, dan DPRD agar prinsip transparansi tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar dirasakan publik.
Dengan pelantikan tersebut, publik kini menanti langkah konkret lima komisioner dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di Sumenep.
Untuk diketahui, lima komisioner KI Sumenep yang dilantik antara lain, Ahmad Ainol Horri, Rifa’e, Kamarullah, Hasdani Ro’i, dan Winanto. Kelima komisioner terpilih mayoritas wajah baru, kecuali Rifa’e. (har)











