JEJAK.CO, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Dian Kristiandi mendapat apresiasi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, berdasar penilaian Inspektorat Provinsi Jawa Tengah kinerja Bupati Dian Kristiandi dan jajarannya mendapatkan predikat baik.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Doni Widianto, saat melakukan pemeriksaan akhir masa Jabatan Bupati Jepara Tahun 2017 – 2022, belum lama ini di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (20/4/2022).
Kata Doni, penilaian ini mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Kinerja dalam Masa Jabatan Kepala Daerah.
Mewakili bupati Sekda Edy Sujatmiko, didampingi Asisten I Sekda Dwi Riyanto, Kepala Inspektorat Jepara Agus Tri Harjono, dan para pimpinan OPD atau organisasi pemerintah daerah. “Jepara mendapat poin 88,18, dengan predikat baik” terang Doni.
Penilaian Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terhadap kinerja kepala daerah meliputi tiga aspek, yaitu kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum.
Aspek kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, mendapatkan poin 31,86. Sedang aspek daya saing daerah mendapatkan poin 25,50, dan pelayanan umum yang meliputi 300 indikator kinerja mendapatkan poin 30,82.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Jawa Tengah beserta jajarannya yang sudah memotret kinerja Pemkab Jepara selama kurun waktu tersebut.
Edy meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil penilaian tersebut sehingga mampu meningkatkan kepuasan dalam pelayanan serta kinerja yang lebih baik ke depan. (*)